LPPM Kolut: Pesta Miras di Proyek Puskesmas Batuputih Memalukan dan Harus Ditindak Tegas

 

Gambar: Potret Uwais Alkarnais (Sumber: Facebook/Uwais)

KOLAKA UTARA, KATALISATOR.SITE — Dugaan pesta minuman keras (miras) di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026 terus menuai kecaman.

‎Kali ini, sorotan keras datang dari Ketua DPD LPPM Indonesia Kolaka Utara, Uwais Alkarnais, yang menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan memalukan dan harus ditindak tegas.

‎Uwais menyebut penggunaan area proyek puskesmas sebagai lokasi pesta miras merupakan pelanggaran serius karena menyangkut fasilitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

‎ “Karena kejadian itu berada di area pusat pelayanan publik di bidang kesehatan, yakni puskesmas di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, maka kegiatan tersebut tentu sangat melanggar,” kata Uwais dalam keterangannya, Rabu (1/1/2026).

‎Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga marwah fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara.

‎Uwais juga secara terbuka mendesak Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat.

‎“Kami mendesak Pemda segera mengambil keputusan tegas dengan memberikan sanksi berat kepada oknum-oknum yang terlibat, mulai dari siapa yang menginisiasi kegiatan ini hingga pihak yang memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, Uwais juga meminta audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan puskesmas di lokasi kejadian. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran dalam proyek tersebut.

‎ “Kami juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengaudit proyek yang ada di lokasi acara tersebut,” tambahnya.

‎Hingga berita ini ditulis, Katalisator.site masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Daerah Kolaka Utara, Kepolisian Resor Kolaka Utara, serta Dinas Kesehatan terkait tuntutan LPPM Indonesia Kolaka Utara dan langkah yang akan diambil menyikapi dugaan pesta miras di proyek Puskesmas Kecamatan Batuputih.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak