![]() |
| Gambar: Proyek jalan Porehu-Larui (Sumber: Masyarakat) |
KOLAKA UTARA, KATALISATOR.SITE – Pembangunan jalan penghubung Porehu–Larui di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, menuai sorotan setelah kualitas fisiknya dinilai jauh dari standar teknis. Proyek yang dibiayai APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp 1,37 miliar itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi badan jalan rapuh, lapisan agregat tidak dipadatkan dengan baik, serta ketiadaan sistem drainase. Sejumlah titik bahkan tampak menyerupai hamparan kerikil di atas tanah lunak. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa jalan tidak akan bertahan lama, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, dengan pelaksana CV Balindo Utama dan konsultan pengawas CV Collaboration. Namun fungsi pengawasan dinilai tidak berjalan optimal. Minimnya kontrol mutu di lapangan memperkuat dugaan bahwa spesifikasi teknis tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Sejumlah pengamat menilai lemahnya pengawasan membuka ruang pemborosan anggaran. Jika hasil pekerjaan tidak layak fungsi, proyek ini berpotensi berubah menjadi beban baru bagi daerah. Audit teknis dan evaluasi menyeluruh dinilai mendesak untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksana.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kolaka Utara, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas agar pembangunan infrastruktur tidak berhenti sebagai proyek mahal yang gagal memberi manfaat.
