Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara Kecam Pesta Miras di Puskesmas Latowu, Desak Pemda Usut dan Copot Pihak Terlibat

 

Potret Mahasiswa Kolaka Utara Aksi di Kota Makassar


‎MAKASSAR, KATALISATOR.SITE — Dugaan pesta minuman keras (miras) di lingkungan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, pada malam pergantian tahun, memantik amarah publik. Senin, (5/1/2026).

Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara turun ke jalan, mengecam keras peristiwa yang mereka nilai sebagai skandal serius dan tamparan telak bagi marwah pelayanan kesehatan publik.

‎Bagi mahasiswa, penggunaan puskesmas fasilitas negara yang dibiayai uang rakyat sebagai lokasi pesta miras merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencerminkan rusaknya sistem pengawasan serta kelalaian aparat birokrasi kesehatan di daerah.

‎Dalam aksi demonstrasi yang digelar dini hari, massa secara terbuka menantang Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, khususnya Bupati, untuk tidak berlindung di balik klarifikasi normatif, melainkan segera membuka fakta seterang-terangnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

‎Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara, Aguswandi, menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan etik dan hukum yang tidak boleh diselesaikan secara administratif semata.

‎“Ini bukan insiden biasa dan bukan urusan moral semata. Ini kejahatan etik, penyalahgunaan fasilitas negara, dan pelanggaran hukum. Jika Pemda ragu atau lamban bertindak, maka patut dicurigai adanya pembiaran yang terstruktur dan sistematis,” tegas Aguswandi.

‎Ia menambahkan, puskesmas adalah ruang publik yang menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Ketika fasilitas kesehatan berubah menjadi lokasi pesta miras, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, tetapi nyawa dan martabat warga.

‎Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara melayangkan empat tuntutan tegas:

‎1. Mengusut tuntas dugaan pesta miras di Puskesmas Latowu secara terbuka dan transparan.

‎2. Mengevaluasi dan mencopot pimpinan puskesmas serta pejabat terkait yang terbukti lalai atau melakukan pembiaran.

‎3. Menjatuhkan sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎4. Menjamin reformasi pengawasan fasilitas kesehatan agar skandal serupa tidak terulang.

‎Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Namun mahasiswa menegaskan, pengawalan aparat tidak boleh menjadi tameng untuk mengubur kasus ini.

‎Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara memastikan akan terus menggalang konsolidasi dan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar apabila Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak segera menunjukkan langkah konkret dan keberpihakan pada kepentingan publik.

‎“Kami tidak akan diam. Jika kasus ini ditutup-tutupi, maka kejahatan berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” tutup Aguswandi.


Pewarta: Abrar Husairi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak