Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono, PBNU Tegaskan Bukan Organ Resmi NU

JAKARTA, KATALISATOR.SITE — Komika sekaligus penulis Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) terkait materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026).

Kelompok pelapor menilai materi dalam pertunjukan tersebut mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama. Mereka juga menuding Pandji menyampaikan narasi yang berpotensi memecah belah umat melalui kritik terhadap relasi negara dan organisasi masyarakat keagamaan.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah keterkaitan dengan kelompok pelapor. Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa Angkatan Muda NU bukan merupakan organ resmi maupun badan otonom di dalam struktur NU.

PBNU menilai penggunaan nama NU oleh kelompok tersebut tidak memiliki dasar organisatoris dan tidak dapat dianggap mewakili sikap resmi jam’iyyah. Karena itu, PBNU meminta publik tidak menyimpulkan bahwa pelaporan terhadap Pandji merupakan sikap institusional NU.

Kontroversi ini bermula dari potongan materi Mens Rea yang beredar luas di media sosial. Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung isu pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan dan mengaitkannya dengan relasi kuasa antara negara dan ormas. Kritik tersebut memicu reaksi keras dari sebagian pihak yang merasa tersinggung.

Pandji Pragiwaksono menanggapi polemik ini melalui unggahan di media sosial dari luar negeri. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diterimanya dan menyatakan kondisinya dalam keadaan baik, tanpa memberikan tanggapan langsung terkait laporan polisi tersebut.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan kecenderungan penggunaan pasal pidana terhadap karya seni dan pendapat kritis. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang masuk, sementara PBNU menegaskan posisinya untuk tidak terlibat dalam polemik yang tidak merepresentasikan sikap organisasi secara resmi.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak