Hutan dalam Tekanan Sawit: Refleksi Etis dan Ekologis

Foto Penulis, Sulkifli (Dokumentasi Pribadi)

WACANA, KATALISATOR - Hutan merupakan teks alam yang menyimpan makna ekologis, sosial, dan kultural yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar komoditas. Ia bekerja sebagai sistem penyangga kehidupan, mengatur siklus air, menjaga kesuburan tanah, serta menopang keanekaragaman hayati yang menjadi fondasi keseimbangan ekosistem. Ketika hutan direklamasi menjadi perkebunan sawit monokultur, yang terjadi bukan hanya perubahan lanskap, melainkan pergeseran mendasar dalam relasi manusia dengan alam.

‎Ekspansi sawit kerap dibingkai sebagai agenda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, secara ekologis, praktik ini menyederhanakan struktur alam yang kompleks. Hutan yang berlapis dan beragam digantikan oleh satu jenis vegetasi yang homogen. Akibatnya, daya dukung lingkungan menurun: kemampuan tanah menyerap air melemah, fungsi hidrologis terganggu, dan risiko bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, serta longsor meningkat.

‎Dalam perspektif keberlanjutan, kerusakan hutan menciptakan paradoks pembangunan. Keuntungan ekonomi jangka pendek diperoleh dengan mengorbankan stabilitas lingkungan jangka panjang. Masyarakat lokal yang sebelumnya hidup berdampingan dengan hutan kehilangan ruang hidup, sumber pangan, dan pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi. Di sini, hutan tidak lagi dipahami sebagai subjek kehidupan, melainkan objek eksploitasi.
‎Secara filosofis, hutan adalah arsip waktu. Ia tumbuh perlahan, menyimpan sejarah, dan menyiapkan masa depan.

Mengalihfungsikannya menjadi sawit berarti memutus kesinambungan tersebut. Pembangunan yang beradab seharusnya mengenal batas, menghormati daya pulih alam, dan menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem, bukan penguasanya.

‎Dengan demikian, pernyataan bahwa hutan bukan untuk sawit bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan seruan etis dan ilmiah. Hutan harus dipertahankan sebagai ruang kehidupan, penyangga ekologi, dan warisan bagi generasi mendatang. Tanpa hutan, pembangunan kehilangan arah; tanpa arah, kemajuan berubah menjadi kehancuran yang tertunda.

‎Lebih jauh, kerusakan hutan akibat ekspansi sawit tidak dapat dilepaskan dari krisis iklim global. Hutan berperan sebagai penyerap karbon alami yang efektif, sementara alih fungsi lahan dalam skala besar justru melepaskan emisi karbon ke atmosfer. Dengan demikian, deforestasi bukan hanya persoalan lokal, melainkan kontribusi nyata terhadap meningkatnya suhu bumi, perubahan pola hujan, dan ketidakpastian iklim yang dampaknya dirasakan lintas wilayah dan generasi.

‎Dalam kajian etika lingkungan, alam tidak diposisikan sebagai objek pasif, melainkan sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Hutan bernilai bukan karena manfaat ekonominya semata, tetapi karena keberadaannya itu sendiri. Ketika nilai ini diabaikan, manusia terjebak dalam logika antroposentris yang mengukur segala sesuatu berdasarkan kepentingan jangka pendek. Padahal, keberlanjutan menuntut cara pandang yang ekosentris, melihat manusia sebagai bagian kecil dari jaringan kehidupan yang saling bergantung.

‎Di tingkat kebijakan, pengelolaan hutan seharusnya berangkat dari prinsip kehati-hatian dan keadilan ekologis. Pembangunan yang mengorbankan ekosistem demi komoditas tunggal berpotensi menciptakan ketimpangan struktural: keuntungan terpusat, sementara kerusakan tersebar luas. Dalam konteks ini, sawit tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga persoalan sosial dan moral.

‎Hutan mengajarkan kesabaran. Ia tumbuh tanpa tergesa, bekerja tanpa suara, dan memberi tanpa menuntut. Ketika manusia memilih menyingkirkannya demi kepentingan sesaat, yang hilang bukan hanya ruang hijau, melainkan juga kebijaksanaan dalam membaca tanda-tanda alam. Bencana kemudian hadir bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai konsekuensi logis dari pengabaian tersebut.
‎Oleh karena itu, menolak alih fungsi hutan menjadi sawit adalah upaya menjaga rasionalitas pembangunan itu sendiri. Hutan bukan penghambat kemajuan, melainkan fondasinya. Ia adalah syarat agar kehidupan tetap berlanjut, agar pembangunan memiliki arah, dan agar masa depan tidak dibangun di atas puing-puing ekologi.


‎Hutan bukan untuk sawit. Ia adalah ruang hidup, penopang zaman, dan cermin sejauh mana manusia masih mampu bersikap adil terhadap alam.

‎Pada akhirnya, perdebatan tentang hutan dan sawit bukan semata persoalan pilihan komoditas, melainkan cerminan cara manusia memaknai pembangunan. Apakah pembangunan dimaksudkan untuk memperluas angka pertumbuhan, atau untuk menjaga keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Hutan mengajarkan bahwa keseimbangan tidak lahir dari dominasi, melainkan dari keterbatasan yang disadari dan dihormati.

‎Menempatkan hutan sebagai ruang hidup, bukan objek eksploitasi, merupakan langkah mendasar menuju keadilan ekologis. Tanpa kesadaran ini, pembangunan berisiko menjadi proses yang merusak fondasinya sendiri. Sawit, seperti komoditas lain, memiliki tempat dalam sistem ekonomi, tetapi tidak dengan mengorbankan ekosistem yang tak tergantikan.

‎Esai ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan mutlak terhadap pembangunan, melainkan sebagai ajakan untuk berpikir ulang tentang arahnya. Bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari luas lahan yang dikuasai, melainkan dari kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan daya pulih alam.

‎Jika masa depan masih ingin diwariskan dalam keadaan layak huni, maka hutan harus diperlakukan sebagai subjek pembangunan, bukan korbannya. Sebab ketika hutan runtuh, yang sesungguhnya runtuh bukan hanya pohon-pohon, melainkan nalar dan kebijaksanaan manusia itu sendiri.


Penulis: Sulkifli 

Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Alauddin Makassar 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak