![]() |
| Ilustrasi : Judol, Warkop, dan Seragam Penegak Moral (Gambar by Katalisator) |
CERITA, KATALISATOR - Dunia hari ini, khususnya Indonesia tengah dipadati oleh aktivitas judi online yang kian merajalela. Iklannya muncul nyaris tanpa jeda: di media sosial, di situs berita, bahkan menyusup di sela-sela gim dan aplikasi yang digunakan sehari-hari. Judi online seolah menjelma menjadi industri terbuka yang tumbuh subur di tengah larangan hukum yang katanya tegas
Di sisi lain, aparat kepolisian berulang kali menyampaikan pernyataan resmi: bahwa negara hadir, bahwa bandar judi akan diburu, bahwa praktik ini akan diberantas sampai ke akar. Pernyataan-pernyataan itu terdengar meyakinkan, setidaknya di layar televisi dan konferensi pers.
Tulisan ini akan banyak menyinggung polisi, bahkan menyebut secara terang istilah “oknum”. Sebelum lebih jauh, saya perlu menegaskan satu hal: saya tidak membenci polisi. Di dalam keluarga saya sendiri ada yang berprofesi sebagai aparat. Justru karena kedekatan itulah kegelisahan ini terasa semakin berat. Kritik ini lahir bukan dari kebencian, melainkan dari rasa muak melihat jurang antara slogan dan kenyataan.
Beberapa bulan terakhir, saya cukup sering menghabiskan waktu di sebuah warung kopi. Tempat ini sederhana, tanpa pendingin ruangan, dengan deretan kursi plastik dan colokan listrik yang selalu penuh. Di sanalah saya membaca buku-buku PDF dari perpustakaan digital Ipusnas, sesekali membuka jurnal, atau sekadar mengisi waktu dengan bermain gim Hay Day.
Warung kopi itu juga menjadi semacam potret mini masyarakat. Pengunjungnya beragam: mahasiswa, pekerja harian, ojek daring, hingga aparat berseragam. Gim yang dimainkan pun bermacam-macam Mobile Legends, catur daring, gim kasual, dan tak jarang gim slot online yang sejatinya tak lebih dari judi digital.
Awalnya saya menganggap semuanya wajar. Namun lama-kelamaan, ada pola yang sulit diabaikan. Pengunjung biasa bermain gim hiburan. Sementara mereka yang saya lihat bermain slot online secara konsisten justru orang-orang yang mengenakan seragam cokelat. Hampir setiap hari, selama kurang lebih tiga bulan saya datang ke warkop itu, pemandangan yang sama terus berulang: polisi duduk santai, kopi di tangan, layar ponsel menampilkan gulungan slot yang berputar.
Pemandangan ini menimbulkan pertanyaan yang terus mengendap di kepala saya. Jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru larut dalam praktik yang dilarang, di mana batas antara penegak dan pelanggar? Apakah hukum hanya berhenti pada seragam, atau berlaku sejauh keberanian untuk bercermin?
Kegelisahan itu memuncak pada suatu malam Minggu. Saya duduk di warkop bersama dua saudara saya, suasana ramai seperti biasa. Tiba-tiba, sekelompok polisi datang berpatroli. Mereka masuk, berdiri, lalu mulai memotret pengunjung satu per satu. Warkop yang tadinya santai berubah menjadi ruang penuh tatapan curiga.
Salah satu dari mereka menghampiri saya. Ponsel saya saat itu dalam posisi miring karena sedang membaca sebuah jurnal ilmiah. Tanpa bertanya lebih jauh, ia melontarkan kalimat singkat, “Judi online, ya?”
Saya terdiam. Dalam hati, kemarahan bercampur ironi mendidih. Orang-orang berseragam yang saban hari saya lihat bermain judi online di tempat yang sama, kini berdiri sebagai hakim moral bagi masyarakat. Evaluasi diarahkan keluar, sementara pembenahan ke dalam seolah tak pernah menjadi prioritas.
Di titik itulah saya menyadari bahwa persoalan judi online bukan sekadar soal aplikasi ilegal atau bandar di luar negeri. Ini adalah soal keteladanan, soal integritas, soal keberanian institusi untuk membersihkan dirinya sendiri sebelum menghakimi publik.
Sebab, bagaimana mungkin masyarakat diminta patuh, jika hukum ditegakkan dengan standar ganda? Bagaimana mungkin kepercayaan publik tumbuh, jika yang seharusnya menjadi benteng justru ikut menikmati pelanggaran?
Barangkali, sebelum gencar memotret dan mencurigai warga di warung kopi, yang lebih mendesak adalah memotret wajah sendiri di cermin dan bertanya dengan jujur: sudah sejauh mana kita benar-benar memerangi judi online, dan bukan sekadar memerankannya sebagai sandiwara penertiban?
Penulis : Anonim
