Imbauan Ada, Patroli Nihil: Polisi Dinilai Lalai Awasi Pesta Miras di Latowu

 

Ilustrasi Polsek Batuputih (Gambar Cuma Pemanis)

KOLAKA UTARA, KATALISATOR —Penanganan kasus pesta minuman keras (miras) di lingkungan Puskesmas Latowu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, kritik publik tidak hanya diarahkan kepada Kepala Puskesmas dan pihak kontraktor, tetapi juga secara tegas menyasar Kapolsek Batu Putih beserta seluruh jajarannya, yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengamanan wilayah.

‎Masyarakat menilai, kelalaian aparat kepolisian menjadi faktor kunci sehingga pesta miras dapat berlangsung tanpa pengawasan pada malam pergantian tahun. Padahal, kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Namun imbauan tersebut dinilai tidak dibarengi dengan langkah nyata di lapangan, khususnya patroli rutin dan pengawasan aktif.

‎“Imbauan saja tidak cukup. Sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, polisi seharusnya siap dan aktif melakukan patroli selama berlangsungnya kegiatan malam tahun baru, bukan hanya menunggu laporan di kantor,” ujar salah seorang warga.

‎Publik mempertanyakan kehadiran dan kesiapsiagaan aparat di lapangan, mengingat pesta miras tersebut terjadi di ruang publik yang semestinya menjadi objek pengawasan. Menurut warga, ketiadaan patroli keliling menunjukkan lemahnya kontrol keamanan, yang berdampak langsung pada terjadinya pelanggaran hukum dan norma di fasilitas negara.

‎Atas dasar itu, masyarakat mendesak agar Kapolsek Batu Putih dan anggotanya tidak dikecualikan dari proses evaluasi. Mereka menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian setempat, termasuk prosedur pengamanan malam pergantian tahun dan pelaksanaan patroli wilayah.

‎Desakan juga diarahkan kepada Kapolres Kolaka Utara untuk segera melakukan evaluasi institusional terhadap Polsek Batu Putih. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan bahwa fungsi preventif kepolisian berjalan efektif, profesional, dan tidak sebatas formalitas administratif.

‎“Penegakan tanggung jawab tidak boleh tebang pilih. Jika aparat lain dimintai pertanggungjawaban, maka kepolisian juga harus berani dievaluasi secara terbuka,” tegas warga.

‎Masyarakat menegaskan bahwa keamanan publik bukan sekadar urusan imbauan, melainkan tanggung jawab aktif aparat di lapangan. Tanpa patroli dan pengawasan nyata, imbauan hanya menjadi dokumen administratif yang tidak memiliki daya cegah.

‎Kasus pesta miras di Puskesmas Latowu pun dinilai sebagai cermin lemahnya pengawasan keamanan wilayah, yang harus menjadi bahan koreksi serius bagi institusi kepolisian, khususnya di tingkat sektor.


KATALISATOR 

MEREVISI MORAL BANGSA 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak