Katalisator Indonesia - Ada kalanya sebuah kata kehilangan beratnya karena terlalu sering diucapkan. Syahadah, mungkin, termasuk di antaranya.
Kita mengajarkannya sejak kecil. Dua kalimat itu dihafal, diulang, menjadi syarat iman. Tetapi sesungguhnya kata syahadah sendiri tidak berarti “percaya”. Ia berarti: bersaksi.
Bersaksi itu kata yang mengandung situasi. Ada sesuatu yang terjadi. Ada kebenaran yang disaksikan. Ada keberanian untuk mengatakan: saya melihatnya.
Dalam bahasa Arab, akar kata itu menunjuk pada tindakan hadir di hadapan sesuatu. Tidak dari jauh. Tidak sebagai penonton.
Maka syahadah, jika dipikirkan lagi, bukan sekadar rumusan teologi. Ia adalah posisi.
Kalimat pertama—lā ilāha illā Allāh—dimulai dengan penolakan. Ia membongkar terlebih dahulu apa yang selama ini diperlakukan sebagai yang mutlak. Baru kemudian menetapkan yang benar-benar mutlak.
Strukturnya menarik. Seperti kerja berpikir.
Seorang manusia menyingkirkan berhala-berhala kecil yang tak disadari: kekuasaan, identitas, rasa aman, bahkan tradisi. Setelah itu barulah ia mengatakan ada sesuatu yang lebih tinggi dari semuanya.
Di titik ini tauhid tidak lagi hanya berbicara tentang Tuhan. Ia berbicara tentang pembebasan.
Pemikir seperti Ali Shariati membaca tauhid sebagai pandangan dunia yang menolak segala bentuk dominasi manusia atas manusia lain. Dalam beberapa esainya ia mengaitkan syahadah dengan tindakan “bangkit dan bersaksi”sebuah kesadaran yang tidak berhenti pada keyakinan batin, tetapi menjelma sikap historis.
Bersaksi, dalam pengertian ini, berarti berdiri di tengah dunia yang tidak selalu adil.
Tentu saja sejarah tidak pernah sederhana. Ia penuh ambiguitas. Tapi justru di situ kesaksian menjadi penting.
Kita tahu: sepanjang sejarah, banyak orang beriman yang hidup nyaman di bawah kekuasaan yang tidak adil. Iman tidak otomatis membuat seseorang berpihak pada yang lemah. Kadang justru sebaliknya.
Karena itu syahadah terasa seperti panggilan yang belum selesai.
Hari ini, misalnya, dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan yang panjang di Palestina. Di tengah hiruk-pikuk geopolitik, peristiwa itu sering diperlakukan sebagai statistik angka korban, peta konflik, laporan diplomasi.
Tetapi ada juga orang yang melihatnya sebagai persoalan kesaksian.
Sebagian tokoh agama dan intelektual berbicara dengan nada yang tegas tentang penderitaan rakyat Palestina. Salah satu yang sering menyuarakan itu adalah Ali Khamenei, yang berkali-kali menyebut persoalan Palestina sebagai isu kemanusiaan dan keadilan global.
Orang tentu boleh tidak sepakat dengan posisi politiknya. Sejarah selalu menyediakan ruang perdebatan.
Namun yang menarik bukan sekadar isi pidatonya. Yang menarik adalah satu hal yang lebih mendasar, keyakinan religius sering kali mendorong seseorang untuk melihat penderitaan manusia sebagai sesuatu yang tidak boleh dinormalkan.
Dan di situlah kata “bersaksi” menemukan maknanya.
Bersaksi tidak selalu berarti perlawanan yang heroik. Kadang ia hanya berarti menolak lupa. Menolak menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar.
Barangkali syahadah memang tidak pernah selesai pada dua kalimat yang diucapkan. Akan tetapi berlanjut dalam sejarah, diuji dalam peristiwa dan dipertanyakan kembali oleh zaman.
Dan mungkin, seperti banyak hal lain dalam kehidupan manusia, syahadah selalu berada di antara dua kemungkinan diucapkan atau benar-benar disaksikan.
Author: Gunawan Hatmin, S.Ag., M.Ag
