Katalisator - Merevisi Moral Bangsa

FKKU Dikepung Kritik, BEM FH USN: Sudah Saatnya Dibubarkan

KOLAKA UTARA, KATALISATOR Gelombang aksi unjuk rasa yang menuntut pembubaran Forum Komentar Kolaka Utara (FKKU) terus menguat di Kabupaten Kolaka Utara dalam beberapa hari terakhir. Aksi yang berlangsung sejak Senin (13/04/2026) itu dinilai sebagai bentuk akumulasi keresahan publik terhadap aktivitas forum yang dianggap telah menyimpang dari tujuan awalnya.

‎Massa aksi menilai FKKU tidak lagi berfungsi sebagai ruang penyaluran aspirasi masyarakat secara sehat dan konstruktif. Sebaliknya, forum tersebut justru dinilai menjadi wadah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, termasuk hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian yang berpotensi merusak tatanan sosial di tengah masyarakat Kolaka Utara.

‎Seiring dengan meningkatnya eskalasi aksi, dukungan terhadap gerakan ini terus berdatangan dari berbagai elemen, termasuk kalangan mahasiswa. Salah satu dukungan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Suci Ramadhani.

‎Dalam keterangannya, Suci menegaskan bahwa keberadaan ruang digital seharusnya menjunjung tinggi prinsip etika, tanggung jawab, serta kepastian hukum, bukan justru menjadi ruang bebas tanpa kontrol yang merugikan banyak pihak.

‎“Kami melihat bahwa FKKU saat ini telah melenceng dari fungsi awalnya sebagai wadah aspirasi publik. Jika dibiarkan, forum ini justru berpotensi menjadi ruang yang melegitimasi penyebaran hoaks, fitnah, dan serangan terhadap kehormatan individu,” tegas Suci.

‎Suci yang juga dikenal ketua Bidang Keperempuanan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (HIPPERMAKU) menekankan bahwa dalam perspektif hukum, pengelolaan ruang digital tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab administratif maupun yuridis, terutama ketika konten yang beredar telah menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

‎“Kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi tidak bersifat absolut. Ketika ekspresi tersebut melanggar hukum dan merugikan orang lain, maka negara harus hadir untuk melakukan pembatasan dan penindakan,” lanjutnya.

‎Lebih jauh, Suci menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang ditempuh oleh massa aksi, termasuk mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan forum tersebut.

‎“Kami mendukung penuh tuntutan masyarakat. Jika forum ini tidak mampu dikendalikan dan terus menimbulkan dampak negatif, maka pembubaran menjadi opsi yang layak dipertimbangkan demi menjaga ketertiban dan keadilan di ruang publik digital,” ujarnya.

‎Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan tata kelola ruang digital di daerah semakin menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga kalangan akademisi. Dorongan untuk menciptakan ruang diskursus yang sehat, berbasis data, dan bertanggung jawab menjadi tuntutan bersama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

(*)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak