Katalisator - Merevisi Moral Bangsa

DPM FH USN Kolaka Turut Bersuara, Nilai FKKU Perlu Ditertibkan hingga Dibubarkan

KOLAKA UTARA, KATALISATOR – Gelombang dukungan terhadap tuntutan pembubaran Forum Komentar Kolaka Utara (FKKU) terus mengalir dari berbagai elemen mahasiswa. Kamis, (16/04/2026).

Kali ini, sikap tegas disampaikan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Muh Saipul.

‎Menurut Saipul, keberadaan forum digital seperti FKKU pada dasarnya memiliki peran penting sebagai ruang partisipasi publik. Namun, ia menilai fungsi tersebut telah mengalami pergeseran yang serius, sehingga justru menimbulkan persoalan hukum di tengah masyarakat.

‎“Secara ideal, forum seperti FKKU harus menjadi ruang diskursus publik yang sehat dan bertanggung jawab. Tetapi ketika di dalamnya justru dipenuhi oleh konten yang berpotensi melanggar hukum, maka keberadaannya patut dievaluasi secara serius,” ujar Saipul.

‎Ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum, kebebasan berekspresi bukanlah hak yang tanpa batas. Setiap bentuk penyampaian pendapat tetap harus tunduk pada norma hukum yang berlaku, terutama ketika menyangkut kehormatan dan reputasi seseorang.

“Kebebasan berpendapat dijamin, tetapi tidak boleh digunakan untuk menyerang kehormatan orang lain. Jika ada unsur pencemaran nama baik, fitnah, atau penyebaran informasi bohong, maka itu sudah masuk dalam ranah hukum dan harus ditindak,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Saipul juga menyoroti tanggung jawab pengelola forum dalam melakukan pengawasan terhadap setiap konten yang dipublikasikan. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum bagi pengelola.

‎“Pengelola forum tidak bisa lepas tangan. Ada tanggung jawab hukum dalam memastikan bahwa ruang yang mereka kelola tidak menjadi sarana pelanggaran hukum. Jika pembiaran terus terjadi, maka konsekuensinya harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

‎Atas dasar itu, DPM FH USN Kolaka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat yang mendesak penertiban hingga pembubaran FKKU, apabila terbukti terus menimbulkan dampak negatif.

‎ “Kami mendukung langkah masyarakat dalam mendorong penertiban FKKU. Jika forum ini tidak mampu dikendalikan dan terus melahirkan persoalan hukum, maka pembubaran menjadi opsi yang sah dan rasional,” tutup Saipul.

‎Dukungan dari lembaga legislatif mahasiswa ini semakin memperkuat desakan publik terhadap evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan FKKU, sekaligus menjadi sinyal bahwa isu tata kelola ruang digital kini telah menjadi perhatian serius lintas elemen di Kolaka Utara. 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak