Dari Aspirasi ke Intimidasi: Aksi FIM Sultra di Kantor PT Antam Diwarnai Dugaan Premanisme


KOLAKA, KATALISATOR — Forum Investigasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FIM Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pomalaa sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan oleh mitra perusahaan, PT Kartika Cipta Indonesia. Kamis (6/5/2026).

Aksi ini disebut sebagai puncak akumulasi kekecewaan terhadap praktik yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Dalam tuntutannya, FIM Sultra menyoroti pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terhadap karyawan, pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pemotongan kompensasi dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tanpa kejelasan mekanisme dan dasar hukum.

Praktik tersebut diduga merugikan pekerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan perusahaan terhadap mitra kerjanya.

Aksi yang berlangsung awalnya berjalan damai dan terorganisir. Massa aksi menyampaikan orasi, membentangkan spanduk, serta menegaskan komitmen untuk mengawal isu tersebut hingga tuntas. Tekanan publik yang dibangun kemudian mendorong pihak perusahaan membuka ruang audiensi.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai merasakan adanya tekanan dan intimidasi dari sejumlah oknum yang tidak dikenal di lokasi aksi. Ketegangan meningkat saat audiensi dilanjutkan di kantor PT Kartika Cipta Indonesia, di mana dugaan tindakan premanisme disebut terjadi secara terbuka.

Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami intimidasi verbal, perlakuan kasar, hingga upaya pengusiran paksa oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam forum tersebut. Peristiwa ini dinilai mencederai etika dialog dan mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

Penanggung jawab aksi, Andi Rifal Adriansyah, menegaskan bahwa Antam sebagai perusahaan negara tidak boleh lepas tangan atas persoalan di lingkup mitra kerjanya. “Perusahaan sebesar Antam tidak boleh cuci tangan. Ada tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan praktik di lapangan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

FIM Sultra mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan premanisme yang terjadi. “Kami menegaskan, setiap upaya pembungkaman hanya akan memperbesar gelombang perlawanan. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh intimidasi, dan keadilan tidak boleh terus ditunda,” ujar Rifal.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak