![]() |
| Foto: Tumbuhan Kakao (Sumber: Media Pertanian) |
KOLAKA UTARA, KATALISATOR.SITE — Program Revitalisasi Kakao tahun 2019 di Kabupaten Kolaka Utara kembali disorot masyarakat. Sabtu (24/1/2026).
Sejumlah warga menilai program dengan anggaran besar tersebut diduga bermasalah dan berpotensi terjadi penyalahgunaan, terutama terkait dugaan tumpang tindih sumber pembiayaan dari berbagai mata anggaran.
Warga menyebutkan, revitalisasi kakao diduga dibiayai secara bersamaan melalui APBN pemerintah pusat, APBD provinsi, APBD Kabupaten Kolaka Utara, serta alokasi Dana Desa sebesar 30 persen. Kondisi itu dinilai tidak lazim karena satu item pekerjaan diduga ditopang oleh empat sumber anggaran berbeda.
“Ini bukan lagi soal program revitalisasi kakao berhasil atau tidak. Persoalannya ada pada satu item pekerjaan tapi dibiayai empat mata anggaran. Data bantuan dari APBN pusat, provinsi, APBD daerah dan Dana Desa itu jelas, angka-angkanya ada,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, isu dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi kakao sebenarnya telah mencuat sejak masa Pilkada lalu. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang diproses hukum atau ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini sudah muncul sejak Pilkada kemarin, tapi tidak ada yang ditangkap. Orangnya licin,” kata warga tersebut.
Masyarakat juga menyinggung informasi yang beredar bahwa program revitalisasi kakao Kolaka Utara sempat masuk dalam atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Meski demikian, warga menyadari bahwa KPK memiliki mekanisme dan strategi sendiri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami yakin KPK punya cara sendiri. Tapi yang kami pertanyakan, anggarannya sangat besar, super wow. Dengan skema seperti ini, potensi korupsinya juga sangat besar,” ungkap warga lainnya.
Warga berharap aparat penegak hukum, baik KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya, dapat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi kakao, khususnya pada tahun 2019. Mereka menilai transparansi dan audit terbuka penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara serta menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara maupun instansi terkait mengenai tudingan tumpang tindih anggaran dalam program revitalisasi kakao tersebut.
Tags
KOLAKA UTARA
.jpeg)