![]() |
| Potret Jumarding/ Wakil Bupati Kolaka Utara |
KOLAKA UTARA, KATALISATOR.SITE — Polemik dugaan pesta minuman keras (miras) di lokasi proyek Puskesmas di Kabupaten Kolaka Utara terus bergulir dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Sabtu, (3/1/2026).
Publik masih menanti sikap tegas Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, yang selama ini dikenal vokal dan responsif terhadap berbagai persoalan pelanggaran hukum serta kebijakan yang merugikan rakyat.
Sejumlah warga menilai absennya pernyataan resmi dari Wakil Bupati dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat rekam jejak Jumarding yang kerap tampil di garis depan dalam merespons peristiwa-peristiwa sensitif di daerah.
“Saya rindu sikap Pak Wakil Bupati di setiap peristiwa yang melanggar hukum,” ujar seorang warga Kolaka Utara, Sabtu (3/1/2026).
Warga tersebut juga menegaskan bahwa masyarakat menunggu kehadiran moral dan politik Wakil Bupati dalam menyikapi peristiwa yang dinilai mencederai etika pelayanan publik.
“Ku tunggu sikapnya Pak Wakil Bupati terkait peristiwa yang memalukan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, gelombang kecaman terhadap dugaan pesta miras di lingkungan proyek Puskesmas terus menguat. Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra pelayanan kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas publik yang dibiayai dari uang negara.
“Saya atas nama pribadi mengecam dan mengutuk keras adanya pesta miras di Puskesmas. Wajib hukumnya pihak yang berwenang menindaklanjuti dan memproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, titik,” tegas warga lainnya.
Ia menekankan bahwa secara hukum dan etika, lokasi Puskesmas bukanlah ruang privat.
“Dasar hukumnya jelas, karena itu bukan tempat pribadi, tapi fasilitas umum yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, terkait desakan publik atas dugaan pesta miras di lokasi proyek Puskesmas tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak bersikap diam dan segera mengambil langkah tegas guna memastikan supremasi hukum serta menjaga marwah pelayanan publik di Kolaka Utara.
Pewarta: Wardah
%20(2).jpeg)