Pesta Miras di Proyek Puskesmas, Klarifikasi Dinkes Kolut Dipandang Tameng Bukan Solusi


Dokumentasi : Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara (Sumber: KolutNews).

KOLAKA UTARA, KATALISATOR.SITE— Klarifikasi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara terkait dugaan aktivitas tidak bermoral di lokasi proyek Puskesmas Latowu justru memantik kemarahan publik. Jumat, (2/1/2026)

Alih-alih meredam polemik, pernyataan tersebut dinilai masyarakat sebagai bentuk pembelaan terselubung terhadap kejadian yang mencederai marwah fasilitas kesehatan.

‎Sejumlah warga menilai narasi klarifikasi yang menekankan status bangunan “belum difungsikan” sebagai pengalihan isu. Publik menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada definisi administratif bangunan, melainkan pada lemahnya pengawasan serta absennya tindakan tegas dari instansi yang bertanggung jawab.

‎“Bukan diluruskan, tapi ditindaklanjuti dan diberikan sanksi. Kalau narasinya seperti itu, berarti ada upaya membela kejadian tidak bermoral tersebut,” ujar seorang warga yang namanya disamarkan, Kamis (2/1/2026).

Ia mempertanyakan dasar dan tujuan klarifikasi yang dinilainya justru memperkeruh kepercayaan publik.

‎Nada kekecewaan semakin kuat ketika warga menilai klarifikasi tersebut lahir tanpa empati terhadap kegelisahan masyarakat. 

“Pak Kadis, siapa yang kasih ide klarifikasi seperti ini? Kasian,” ucapnya dengan nada sinis.

‎Kritik juga mengarah pada ironi jargon daerah yang selama ini digaungkan pemerintah. Seorang warga menyebut kejadian tersebut sebagai tamparan keras bagi citra Kolaka Utara.

“Miris. Terang-terangan miras. Ini bukan lagi Kolaka Utara Madani, tapi lebih cocok Kolaka Utara JAGO,” katanya.

‎Tidak hanya soal moral, sebagian warga bahkan menyoroti proyek pembangunan puskesmas itu sendiri. Klarifikasi Dinas Kesehatan dicurigai sarat kepentingan dan terlalu defensif. 

“Besar fee proyeknya makanya Kadis mati-matian klarifikasi. Barang rusak, tapi tetap dibela. Aneh juga pola pikirnya,” ujar warga lainnya.

‎Masyarakat menilai pernyataan bahwa kejadian tersebut terjadi “tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan” bukanlah pembelaan, melainkan pengakuan atas kelalaian institusional. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin area proyek fasilitas kesehatan bisa digunakan untuk aktivitas menyimpang tanpa pengawasan sama sekali.

‎Hingga kini, tuntutan publik belum mengarah pada klarifikasi tambahan, melainkan pada langkah konkret berupa pengusutan, sanksi tegas, dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek fasilitas kesehatan di Kolaka Utara. Tanpa itu, klarifikasi dinilai hanya menjadi tameng komunikasi, bukan solusi.


Pewarta: Badri Katalisator 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak