WAJO, KATALISATOR – Dugaan kasus korupsi terkait pengembalian anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah mahasiswa mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait keberadaan dana yang hingga kini disebut belum dikembalikan. Sabtu, (14/3/2026).
Mahasiswa menilai polemik tersebut terus bergulir tanpa kejelasan mengenai ke mana dan di mana dana pengembalian anggaran tersebut berada. Hingga saat ini, dana yang dipersoalkan disebut belum juga dikembalikan.
Salah seorang perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memberikan transparansi kepada masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Kami meminta penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah terkait dana pengembalian anggaran tersebut. Sampai hari ini tidak ada kejelasan ke mana dana itu berada dan mengapa belum dikembalikan,” ujarnya.
Kasus ini diduga terjadi saat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo masih menjabat. Saat ini, pejabat tersebut diketahui telah menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
Mahasiswa mempertanyakan mengapa pejabat yang bersangkutan masih tetap menjabat sementara persoalan pengembalian anggaran yang dipermasalahkan belum juga diselesaikan.
“Jika memang ada persoalan pengembalian anggaran yang belum dituntaskan, seharusnya ada kejelasan terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan tetap menduduki jabatan strategis di pemerintahan,” kata mahasiswa tersebut.
Dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dinilai masih cukup kuat. Hal ini menyusul pernyataan yang menyebut bahwa pengelolaan retribusi dilakukan oleh pihak mandiri, bukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembalian dana tersebut.
“Kami melihat ada potensi saling lempar tanggung jawab antara pihak dinas dengan pihak mandiri. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media melalui kontak yang disebut sebagai Jendlap Andi, hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Mahasiswa pun meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran tersebut agar polemik ini tidak terus berlarut-larut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki persoalan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan tidak ada lagi polemik yang berlarut-larut,” tutupnya.
Report: Ishak B. Lakim
