FRI Soroti Lonjakan Harga BBM di Kolaka Utara, Desak Pemda dan APH Bertindak Tegas

FRI Soroti Lonjakan Harga BBM di Kolaka Utara, Desak Pemda dan APH Bertindak Tegas

KOLAKA UTARA, KATALISATOR – Keresahan masyarakat akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kabupaten Kolaka Utara kian memuncak. Kenaikan harga tersebut dirasakan langsung oleh warga, khususnya di Kecamatan Batu Putih, Rabu (28/1/2026).

‎Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, harga BBM jenis Pertalite yang dijual secara eceran diduga mencapai Rp30.000 per liter. Angka ini jauh melampaui harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah, sekitar Rp10.000 per liter. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih rentan.
‎Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Sulla, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai lonjakan harga BBM telah memukul langsung kehidupan masyarakat kecil.
‎“Sebagai bagian dari generasi muda Kolaka Utara, kami merasa terpanggil melihat masyarakat menjerit meminta tolong. Kenaikan harga BBM ini sangat memukul rakyat kecil, terutama mereka yang bergantung pada BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Sulla.
‎Menurut FRI, persoalan BBM di Kolaka Utara bukanlah isu baru. Daerah yang dikenal sebagai kawasan pertambangan dengan aktivitas ekonomi tinggi itu dinilai memiliki potensi terjadinya penimbunan serta distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.
‎Lonjakan harga BBM tersebut disebut-sebut dipicu oleh terganggunya distribusi akibat aksi penutupan jalan di wilayah Luwu yang berkaitan dengan isu pemekaran Luwu Raya. Namun, FRI menilai kelangkaan BBM tidak semata-mata disebabkan oleh faktor distribusi nasional.
‎“Masyarakat menduga kelangkaan ini juga dipengaruhi oleh praktik penimbunan dan dugaan penyaluran BBM ke luar daerah secara ilegal,” ujar Sulla.
‎Ia menegaskan bahwa penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.
‎“Penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM adalah pelanggaran serius. Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan melakukan pengawasan, investigasi, dan penindakan tegas, serta mengambil langkah-langkah strategis,” lanjutnya.
‎FRI menilai BBM telah menjadi kebutuhan primer yang menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat. Kenaikan harga yang tidak terkendali berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga, mulai dari nelayan yang kesulitan melaut, petani yang terhambat pergi ke ladang, pelaku usaha kecil yang mengalami penurunan aktivitas, hingga melonjaknya biaya transportasi masyarakat.
‎Situasi tersebut dinilai berpotensi memperparah tekanan ekonomi masyarakat kecil apabila tidak segera ditangani secara serius.
‎Atas kondisi itu, FRI mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Pertama, Pemerintah Daerah Kolaka Utara diminta melakukan operasi pasar serta memperketat pengawasan distribusi BBM. Kedua, Aparat Penegak Hukum didesak mengusut dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM. Ketiga, FRI meminta agar SPBU Batu Putih dan instansi terkait segera diperiksa guna memastikan pasokan BBM tetap stabil dan tepat sasaran.
‎“Kami meminta pemerintah tidak tutup mata. Negara harus hadir melindungi rakyat dari praktik-praktik yang merugikan. Jika tidak ada langkah nyata, kepercayaan publik terhadap pengawasan distribusi energi akan semakin menurun,” kata Sulla.
‎FRI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional serta mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak