EDU, KATALISATOR.SITE - Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar merupakan mekanisme demokrasi internal yang bertujuan membentuk kepemimpinan organisasi mahasiswa secara sah, tertib, dan berjenjang. Pemilma tidak dimaksudkan sebagai pemilu raya dengan prinsip satu mahasiswa satu suara, melainkan sebagai proses demokrasi perwakilan yang diatur dalam ketentuan organisasi kemahasiswaan kampus.
Dalam sistem yang berlaku, keterlibatan langsung mahasiswa berada pada tahap awal pembentukan perwakilan. Mahasiswa memilih ketua dan sekretaris kelas atau ditetapkan sebagai delegasi jurusan. Delegasi inilah yang membawa aspirasi mahasiswa ke forum-forum musyawarah pada tingkat organisasi berikutnya.
Pada tingkat jurusan, pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dilaksanakan melalui Musyawarah Mahasiswa Jurusan. Forum ini diikuti oleh perwakilan kelas dan unsur mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai delegasi resmi. Dengan demikian, Ketua HMJ dipilih oleh perwakilan mahasiswa jurusan, bukan melalui pemungutan suara massal seluruh mahasiswa jurusan.
Setelah struktur HMJ terbentuk, proses berlanjut ke tingkat fakultas. Perwakilan jurusan mengikuti Pemilma Fakultas untuk membentuk Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA Fakultas). SEMA Fakultas berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas dan menjadi representasi resmi mahasiswa dalam perumusan kebijakan organisasi kemahasiswaan fakultas.
Ketua SEMA Fakultas dipilih secara internal oleh anggota SEMA Fakultas melalui mekanisme musyawarah atau pemungutan suara internal. Pada tingkat yang sama, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas juga dipilih oleh anggota SEMA Fakultas. Hal ini menegaskan bahwa DEMA Fakultas merupakan mandataris SEMA Fakultas.
Relasi antara SEMA dan DEMA didasarkan pada prinsip ketatanegaraan organisasi. SEMA berperan sebagai lembaga legislatif mahasiswa, sedangkan DEMA berperan sebagai lembaga eksekutif. Karena itu, DEMA dipilih oleh SEMA dan bertanggung jawab kepada SEMA sebagai lembaga pemberi mandat.
Di tingkat universitas, mekanisme yang sama diterapkan. SEMA Fakultas mengutus delegasi ke Senat Mahasiswa Universitas (SEMA Universitas). SEMA Universitas merupakan lembaga legislatif mahasiswa tertinggi yang merepresentasikan seluruh fakultas di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Pemilihan Ketua SEMA Universitas dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA Universitas) dilakukan secara internal oleh anggota SEMA Universitas. Tidak ada pemungutan suara langsung yang melibatkan seluruh mahasiswa se-UIN Alauddin Makassar dalam pemilihan pimpinan organisasi mahasiswa tingkat universitas.
Secara keseluruhan, Pemilma di UIN Alauddin Makassar menganut prinsip demokrasi perwakilan berjenjang. Mahasiswa memilih perwakilan, perwakilan membentuk senat, dan senat memilih eksekutif. Sistem ini dirancang untuk menjaga stabilitas organisasi, memperkuat pendidikan politik struktural, serta menanamkan prinsip musyawarah dan tanggung jawab kelembagaan.
Melalui naskah edukasi ini, diharapkan mahasiswa memahami bahwa Pemilma bukanlah pemilu raya mahasiswa, melainkan mekanisme representatif yang sah dan konstitusional. Pemahaman yang utuh terhadap sistem ini penting agar seluruh civitas akademika dapat berpartisipasi secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan organisasi kemahasiswaan di UIN Alauddin Makassar.
(*)
