![]() |
| Potret Andri Ilyas, Ketua Bidang PAO Pengurus Pusat Hippermaku |
MAKASSAR, KATALISATOR.SITE — Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU), Andri Ilyas, mengecam keras tindakan oknum internal yang secara sepihak menerbitkan Surat Somasi dan Undangan Aksi Demonstrasi terkait dugaan pesta minuman keras di Puskesmas Latowu tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah. Sabtu, (3/1/2026)
Andri menegaskan, penerbitan surat tersebut dilakukan tanpa konsolidasi internal, tanpa forum resmi, serta tanpa keputusan kolektif Pengurus Pusat PP HIPPERMAKU. Ia menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola organisasi dan bentuk penyalahgunaan nama serta atribut lembaga.
![]() |
| Surat yang diduga ilegal |
“Sebagai Kabid PAO, saya menilai tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Mengatasnamakan organisasi tanpa mandat resmi merupakan pembangkangan struktural dan mencederai marwah PP HIPPERMAKU,” tegas Andri Ilyas dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Ia mengungkapkan, Surat Somasi tersebut telah beredar ke sejumlah stakeholder Pemerintah Daerah, sementara di tingkat Pengurus Pusat tidak pernah ada pembahasan, kajian, ataupun keputusan resmi terkait langkah tersebut. Kondisi ini, kata Andri, memperkuat dugaan adanya manuver sepihak yang berpotensi menyesatkan publik dan menggiring opini atas nama organisasi.
![]() |
| Famflet Seruan Aksi yang juga diduga ilegal |
Menurutnya, persoalan dugaan pesta minuman keras di lingkungan Puskesmas Latowu merupakan isu serius yang menyangkut etika aparatur dan profesionalitas pelayanan publik. Namun, penanganannya harus ditempuh melalui pendekatan investigatif yang objektif, berbasis data, serta kajian kelembagaan yang matang.
“Isu publik yang sensitif tidak boleh ditunggangi dengan manuver organisasi yang tidak prosedural. Organisasi harus hadir secara bertanggung jawab, bukan reaktif dan serampangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa organisasi tidak boleh dijadikan alat kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Setiap pelanggaran struktural, kata dia, harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan dan kredibilitas gerakan.
Atas dasar itu, Andri Ilyas secara resmi mendesak Pengurus Pusat PP HIPPERMAKU untuk segera melakukan evaluasi kelembagaan terhadap oknum yang bersangkutan, sekaligus menegaskan bahwa Surat Somasi dan Undangan Aksi Demonstrasi tersebut bukan merupakan sikap resmi PP HIPPERMAKU.
“Penegakan disiplin organisasi adalah bagian dari menjaga integritas dan kredibilitas gerakan. Tidak ada ruang bagi tindakan di luar garis organisasi,” tutupnya.
Pewarta: Wardah
Editor: Abrar Husairi


