![]() |
| Jamaah An Nadzir Tetapkan Awal Puasa 18 Februari 2026, Berdasarkan Pemantauan Fase Bulan dan Konjungsi (Dok. Istimewa) |
GOWA, KATALISATOR – Jamaah An Nadzir secara resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan langsung fase pergerakan bulan serta perhitungan konjungsi (ijtima) yang dilakukan Tim Pemantau Bulan An Nadzir di berbagai wilayah.
Dalam keterangan resmi yang ditandatangani pimpinan An Nadzir, M. Samiruddin Pademmui, disebutkan bahwa pada Ahad, 15 Februari 2026 atau 28 Syaban 1447 H, bulan terbit di ufuk Timur pukul 04.02 WITA dan tenggelam pukul 16.45 WITA. Tim pemantau mengamati fenomena bulan sabit tua dengan ciri visual menyerupai susunan tiga lapis.
Fenomena tersebut dimaknai sebagai indikasi bahwa bulan sabit tua masih akan muncul dua kali lagi di ufuk Timur, yakni pada Senin dan Selasa, 16 dan 17 Februari 2026, atau bertepatan dengan 29 dan 30 Syaban 1447 H. Dengan demikian, bulan Syaban ditetapkan berlangsung genap 30 hari.
“Pada akhir Syaban, bulan masih terbit di ufuk Timur pukul 05.44 WITA dan tenggelam di ufuk Barat pukul 18.18 WITA, yang menandakan fase akhir bulan sebelum pergantian ke Ramadhan,” demikian keterangan resmi pimpinan An Nadzir.
Tim juga mencatat terjadinya konjungsi atau ijtima pada Selasa malam, 17 Februari 2026, pukul 20.03 WITA atau 19.01 WIB, yang menandai secara astronomis peralihan dari Syaban ke Ramadhan. Peristiwa tersebut bertepatan dengan fenomena Gerhana Matahari Cincin yang terjadi di belahan bumi lain, meskipun tidak dapat disaksikan di Indonesia karena berlangsung pada malam hari.
Penetapan ini merujuk pada metode pengamatan dan ajaran yang diwariskan oleh Imam An Nadzir, K.H. Syamsuri Abdul Majid, yang menekankan pentingnya mengamati fase pergerakan bulan dan fenomena astronomi sebagai pedoman kehati-hatian dalam menentukan awal ibadah puasa.
Selain menetapkan awal puasa, pimpinan An Nadzir juga mempersilakan jamaah untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah mulai Selasa malam, 17 Februari 2026, selama tiga malam pertama. Setelah itu, pelaksanaan tarawih dianjurkan dilakukan secara sendiri-sendiri atau infirodi.
Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jamaah An Nadzir di berbagai daerah dalam menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah.
“Demikian disampaikan untuk diketahui dan dijadikan pedoman bagi Jamaah An Nadzir di seluruh Indonesia,” tulis pimpinan An Nadzir dalam pernyataan resminya.
