OPINI, KATALISATOR - Kamis itu, 19 Februari 2026, seharusnya hanya menjadi hari biasa di Kota Tual. Hari di mana seorang siswa pulang sekolah, mungkin dengan lelah, mungkin dengan harapan, mungkin dengan mimpi-mimpi kecil yang belum sempat ia wujudkan. Namun hari itu berubah menjadi hari kematian bukan karena penyakit, bukan karena kecelakaan alam, tetapi karena kekerasan yang dilakukan oleh tangan yang diberi kekuasaan oleh negara.
Ironinya, pelaku bukanlah penjahat jalanan. Ia adalah bagian dari Brimob, satuan elite di bawah Polda Maluku. Satuan yang dilatih, dipersenjatai, dan dibiayai oleh negara untuk melindungi masyarakat. Namun dalam tragedi ini, pertanyaan paling mendasar muncul melindungi siapa, dan dari siapa?
Apakah seorang pelajar adalah ancaman bagi negara?
Apakah tubuh seorang anak begitu berbahaya hingga harus dilumpuhkan dengan kekerasan?
Atau sebenarnya yang terluka bukan keamanan negara, tetapi ego kekuasaan yang tidak terbiasa ditentang?
Inilah wajah paling gelap dari kekuasaan ketika kewenangan berubah menjadi pembenaran untuk bertindak brutal. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh moral akan selalu menemukan alasan untuk membenarkan kekerasan. Dan ketika aparat mulai percaya bahwa seragam memberi mereka hak untuk menyakiti tanpa batas, maka di situlah hukum telah mati, meskipun undang-undang masih berdiri.
Lebih menyakitkan lagi adalah pola yang terus berulang. Setiap kali kekerasan oleh aparat terjadi, publik disuguhi kata yang sama “oknum.” Kata yang terdengar netral, tetapi sering berfungsi sebagai tameng institusional. Kata yang seolah memisahkan pelaku dari sistem, padahal pelaku adalah produk dari sistem itu sendiri. Sebab tidak ada kekerasan yang lahir dari ruang kosong. Kekerasan tumbuh dari budaya. Kekerasan hidup dari pembiaran. Kekerasan bertahan karena tidak ada ketakutan akan konsekuensi.
Jika seorang aparat berani memukul seorang siswa hingga tewas, itu bukan hanya kegagalan individu. Itu adalah kegagalan pengawasan. Kegagalan pendidikan moral. Dan yang paling parah, kegagalan institusi dalam memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi alat penindasan.
Kita harus berani mengatakan kebenaran yang pahit, ketika aparat membunuh warga sipil, negara tidak hanya kehilangan satu warga negara kehilangan legitimasi moralnya.
Apa arti slogan “melindungi dan mengayomi” jika seorang anak justru mati di tangan aparat? Apa arti hukum jika mereka yang bertugas menegakkannya justru melanggarnya? Apa arti negara jika warganya harus takut pada mereka yang seharusnya memberi rasa aman?
Kematian siswa ini bukan hanya tragedi keluarga. Ini adalah tragedi kepercayaan publik terhadap Polri. Sebab kepercayaan adalah fondasi kekuasaan yang sah. Tanpa kepercayaan, aparat hanyalah simbol kekuatan fisik, bukan simbol keadilan.
Negara kini berada di persimpangan moral. Jika pelaku dihukum secara transparan dan tegas, maka negara masih memiliki kesempatan untuk memulihkan kepercayaan. Namun jika kasus ini diperlunak, ditutupi, atau dilupakan, maka pesan yang dikirim kepada publik sangat jelas: nyawa rakyat tidak lebih berharga daripada citra institusi.
Dan jika hari itu, Kamis, 19 Februari 2026, berlalu tanpa perubahan nyata, maka itu bukan hanya hari kematian seorang siswa. Itu adalah hari kematian kepercayaan.
Penulis: Ibrahim Bahri, S.Sos
Tags
OPINI
