Wacana, Katalisator - Kodifikasi Al-Qur’an pada masa Khalifah Utsman sekitar tahun 25 H/649 M merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah transmisi wahyu. Pada masa itu Al-Qur’an telah menjadi kodifikasi yang final dan tunggal. Mushaf disatukan, dan berbagai skrip pribadi yang berpotensi melahirkan perbedaan dibakar.
Hal ini bukan sekadar tindakan teknis, melainkan sebuah pesan besar bahwa wahyu tidak boleh menjadi liar dalam tangan manusia dan tidak boleh kehilangan kesakralannya karena kepentingan duniawi.
Menariknya, pada periode sedini itu, Al-Qur’an sudah membawa peringatan yang sangat tajam: janganlah menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga yang murah. Peringatan ini muncul dalam beberapa tempat seperti Q.S 2:41, Q.S 5:44, dan Q.S 16:95. Ayat-ayat tersebut seolah menjadi isyarat bahwa penyelewengan agama bukan sesuatu yang muncul belakangan, melainkan ancaman yang selalu mengintai sejak awal sejarah manusia beragama.
Wahyu dapat diselewengkan bukan karena wahyu kehilangan kesuciannya, tetapi karena manusia memiliki kecenderungan menukar yang sakral dengan keuntungan duniawi.
Benang merah ini juga tampak dalam sejarah agama-agama lain. Dalam sejarah Kekristenan, misalnya, muncul praktik pengampunan dosa yang perlahan berubah menjadi sesuatu yang transaksional. Keselamatan seolah dapat didekati melalui pertukaran materi, bahkan melalui koin emas.
Dalam catatan sejarah kepausan, Paus Theodorus I pada tahun 642 M (sumber Wikipedia) menjadi salah satu figur awal dalam struktur gereja yang semakin mapan. Meskipun praktik indulgences mencapai bentuk besarnya pada abad pertengahan, arah institusionalisasi agama telah terlihat sejak lama.
Pada titik inilah agama berisiko kehilangan sakralisasinya. Ketika keselamatan menjadi sesuatu yang dapat dinegosiasikan, agama tidak lagi hadir sebagai jalan sunyi menuju Tuhan, tetapi berubah menjadi pasar.
Agama menjadi komoditas. Dan ketika agama menjadi komoditas, ia cenderung menjadi sahabat bagi orang-orang mapan. Orang kaya tidak lagi gentar pada dosa, sebab dosa terasa dapat ditebus dengan harga tertentu.
Agama kemudian tidak hanya menjadi ruang spiritual, tetapi juga struktur kekuasaan. Gereja berkembang menjadi otoritas bukan hanya keagamaan, tetapi juga politik. Ia menopang raja-raja atas nama Tuhan, mempertahankan kekuasaan duniawi dengan legitimasi langit.
Dalam kondisi seperti ini, umat manusia sering kali diposisikan sebagai massa yang mudah digiring, bahkan diciptakan untuk terus merasa tersesat agar dapat diperah oleh struktur yang mapan.
Perlawanan terhadap kondisi ini akhirnya muncul dari dalam tradisi Kristen sendiri, seperti melalui Martin Luther pada awal abad ke-16. Ia melawan gereja Katolik karena melihat bahwa keselamatan telah dijadikan transaksi.
Dari sana lahirlah Protestanisme sebagai jalan alternatif. Yuval Noah Harari dalam Homo Deus (PT Pustaka Alvabet, 2025) menyinggung bahwa modernitas sering lahir ketika institusi-institusi lama kehilangan legitimasi moralnya dan manusia mulai mencari jalan baru.
Namun persoalan ini tidak berhenti pada dosa dan keselamatan, tetapi merembet pada pengetahuan. Konflik Galileo pada abad ke-16 memperlihatkan bagaimana gereja mempertahankan geosentrisme, sementara ilmu pengetahuan bergerak menuju heliosentrisme.
Baru pada tahun 1992 gereja mengakui kesalahannya setelah ratusan tahun. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar teori kosmologi, melainkan persoalan otoritas: siapa yang berhak menentukan kebenaran.
Nurcholish Madjid dalam Islam: Doktrin dan Peradaban (1992) mengingatkan bahwa ketika agama terlalu bersekutu dengan kekuasaan politik dan imperium, agama sering gagal membedakan mana pengetahuan dan mana ancaman ideologis. Dalam sejarah Barat, pengalaman semacam itu melahirkan konflik panjang antara agama dan ilmu.
Dalam konteks sejarah tersebut, ilmu pengetahuan akhirnya memisahkan diri dari spiritualitas palsu yang dibangun atas nama agama. Dari trauma panjang itulah lahir epistemologi modern yang liberal dan sekuler.
Dunia modern memilih menjauh dari otoritas keagamaan bukan semata karena manusia menolak Tuhan, tetapi karena institusi agama pernah tampil sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai pembebas
Ayat Al-Qur’an kembali menemukan gaungnya: jangan menjual ayat Tuhan dengan harga murah. Sebab ketika agama dijual murah, sakralitas runtuh, manusia kehilangan arah, dan sejarah mencatat penderitaan panjang akibat wahyu yang dipermainkan.
Author: Muhammad Furkan, S.Pd
Merupakan mahasiswa pascasarjana di Universitas Negeri Makassar, memiliki minat pada bidang geografi, filsafat dan agama.
Tags
WACANA
