Katalisator - Merevisi Moral Bangsa

Gerak Misi Laporkan Dugaan Maladministrasi Pembatalan Beasiswa S3 ke Ombudsman, DPRD Gowa Dinilai Bungkam

Gowa, Katalisator – Polemik pembatalan beasiswa doktoral di Kabupaten Gowa terus bergulir. Minggu, (1/3/2026).

Keputusan itu tertuang dalam surat pernyataan Bupati Gowa tertanggal 29 Desember 2025 tentang pembatalan pemberian beasiswa daerah kepada seorang mahasiswi S3 Hukum di Universitas Hasanuddin.

‎Kebijakan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menuai kritik dari kalangan aktivis mahasiswa. Lembaga Gerakan Aktivis Mahasiswa (Gerak Misi) menilai pembatalan itu inkonstitusional dan diduga sarat maladministrasi.

‎Ketua Gerak Misi, Fahim, mengatakan pihaknya menerima aduan dari mahasiswi berinisial R yang meminta pendampingan advokasi.

‎“Kami sudah melakukan beberapa langkah. Sejak Januari 2026, kami melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat ke DPRD Kabupaten Gowa. Namun hingga kini belum ada respons,” ujar Fahim, Sabtu (1/3/2026).

‎Menurut dia, surat kedua kembali dikirim pada 20 Februari 2026. Namun DPRD disebut belum memberi konfirmasi. “Kami menilai DPRD seolah tutup mata terhadap persoalan ini,” tegasnya.

‎Fahim juga mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan maladministrasi tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan pada 20 Februari lalu.

‎Ia menilai pembatalan beasiswa itu memutus harapan putri daerah untuk melanjutkan studi. “Pemerintah daerah seharusnya mendukung pendidikan, bukan justru mencabut secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas,” katanya.

‎Gerak Misi menduga keputusan itu tidak memiliki dasar administrasi yang kuat. Sebab, kata Fahim, mahasiswi yang bersangkutan telah melayangkan surat klarifikasi ke Dinas Pendidikan, namun tidak mendapat penjelasan rinci terkait alasan pembatalan.

‎“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan ini. Bahkan muncul dugaan adanya faktor subjektif di balik keputusan tersebut,” ujarnya.

‎Fahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban resmi dari pemerintah daerah. Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Gowa menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

‎“Ini bukan hanya soal satu mahasiswa, tapi soal komitmen pemerintah terhadap pendidikan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya.

Editor: Akbar Pelayati, S.Ag

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak