Katalisator - Merevisi Moral Bangsa

IMM Kolaka Utara Soroti Penempatan Jabatan Tak Berbasis Kompetensi: Cederai Prinsip Meritokrasi

Foto Penulis 

Author: Muh Farhan Ridwan 

Ketua Umum PC IMM Kolaka Utara 

KATALISATOR, OPINI — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kolaka Utara menyoroti keras praktik penempatan jabatan di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai tidak lagi berpijak pada prinsip kompetensi dan profesionalitas. Dalam hasil pengkajian yang dilakukan, IMM menemukan adanya ketidaksesuaian mendasar pada posisi strategis Kepala Bagian (Kabag) Hukum yang justru diisi oleh individu berlatar belakang sarjana ekonomi.

Bagi IMM, kondisi ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk nyata kemunduran tata kelola pemerintahan. Jabatan Kabag Hukum sejatinya menuntut kapasitas akademik dan pengalaman di bidang hukum, mengingat perannya yang krusial dalam merumuskan, mengkaji, serta memastikan setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua IMM Cabang Kolaka Utara dalam pernyataannya menegaskan bahwa praktik semacam ini mencederai prinsip meritokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan bahwa setiap pengisian jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kepentingan non-substantif.

“Ini bukan hanya soal siapa yang menduduki jabatan, tetapi soal bagaimana masa depan kualitas kebijakan daerah dipertaruhkan. Ketika posisi hukum diisi oleh mereka yang tidak memiliki basis keilmuan yang relevan, maka risiko kesalahan dalam produk hukum daerah menjadi sangat besar,” tegas ketua cabang IMM Kolaka Utara.

Lebih jauh, IMM menilai bahwa praktik ini berpotensi melanggar semangat sistem merit yang dijaga oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, yang selama ini mendorong birokrasi yang profesional, netral, dan berintegritas. Ketidaksesuaian jabatan bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

IMM Cabang Kolaka Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan jabatan tersebut. Transparansi dalam proses seleksi dan penegakan prinsip profesionalitas dinilai menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan marwah birokrasi.

Sebagai organisasi gerakan mahasiswa, IMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik ini, menurut mereka, bukan bentuk resistensi semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap berada di jalur yang benar.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak