Katalisator - Merevisi Moral Bangsa

Putra Daerah Desak Evaluasi, 17 Dapur MBG Kolaka Utara Diduga Tak Punya IPAL

Potret Aguswandi, Pemuda Kolaka Utara, Sedang Berorasi (Dok. Profesi)

KOLAKA UTARA, KATALISATOR — Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kolaka Utara kini menuai sorotan serius. Program yang seharusnya berjalan dengan standar kesehatan dan lingkungan justru diduga mengabaikan aspek mendasar dalam pengelolaan limbah. Jumat (3/4/2026).

‎Berdasarkan temuan di lapangan, sebanyak 17 dapur MBG yang saat ini beroperasi di Kolaka Utara disebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan sekitar.

‎Aguswandi, salah satu putra daerah Kolaka Utara, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiadaan IPAL bukan hanya persoalan teknis, tetapi merupakan pelanggaran terhadap standar operasional yang seharusnya dipenuhi dalam setiap program berbasis pelayanan publik.

‎“Ini bukan sekadar kekurangan fasilitas, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

‎Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, dampak negatifnya akan dirasakan secara luas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitar dapur MBG.

‎Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah daerah dan pihak pengelola program untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur. Beberapa poin yang disoroti antara lain perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG, kewajiban penyediaan IPAL tanpa pengecualian, serta penguatan sistem pengawasan dan transparansi.

‎Program MBG sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun tanpa pengelolaan yang sesuai standar, program tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

‎“Kolaka Utara harus maju, tetapi juga harus sehat dan berkelanjutan,” tegas Aguswandi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut.


Report: Akbar 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak